Senin, 24 Desember 2012

Sejarah Mini Market “SOLIAMITRA”

Sekitar 17 tahun yang lalu (Di jaman Orde Baru), Kementrian Koperasi /Departemen Koperasi Pusat menggandeng sebuah Yayasan Pendidikan yaitu Yayasan Prasetya Mulya (Bag CSR nya) dan Super market terdepan pada waktu itu yaitu Super market Hero (Bag CSR nya)  mengadakan pelatihan ke”mini market”an untuk Koperasi, dan UKM dan pelatihan itu ternyata sukses!

Pelatihan pada waktu itu, difollow up i dengan mendorong keperasi -koperasi peserta pelatihan untuk mendirikan mini market dan yayasan serta supermarket besar tersebut memberikan pendampingan dimana berperan sebagai konsultan
Dalam proses pendampingan ini, semua tata cara tahap-tahap untuk mulai membuka suatu usaha mini market terus mendapat arahan dan saran sesuai apa yang sudah diberikan di pelatihan.
Pendampingan selesai ketika mini market koperasi sudah mulai beroperasi dan nampak berjalan lancar
Sistim pendampingan ini sangat berlainan dengan sistim franchise seperti yang dilakukan oleh Super market.super market yang ada sekarang ini, dimana dilakukan pasokan barang dan  petetapan harga oleh pihak super market yang sering dibuat dibawah harga toko-toko kecil sehingga mematikan warung-warung kecil.

Pada sisitim pendampingan,.mini market koperasi harus mencari pasokan barang dan petapan harga sendiri sehingga harga sesuai pasaran. Super market hanya sebagai konsultan tentang cara dan strategi pengelolaan dan pemasaran saja, sehingga mini market koperasi ini tidak mematikan warung-warung kecil,

Salah satu koperasi yang berhasil adalah KUD Soliamitra yang berada di Kecamatan Limo Depok. Adapun nama mini marketnya adalah ”Mini Market Soliamitra” (MM Soliamitra). MM Soliamitra, mampu berkembang dengan baik, (sekarang memiliki dua mini market), bahkan juga mampu memberikan pendampingan (bukan Franchise) kepada Koperasi, atau UKM yang ingin mendirikan mini market.

Adapun yang sudah berhasil mendirikan mini market dengan sistim pendampingan oleh MM Soliamitra adalah Mini Market Indocement Cibinong (milik perusahaan semen, PT Indocement Cibinong) dan Mini Market “ Al Hilal” ( milik perseorangan ) di Pancoran Jakarta .

MM Soliamitra, tidak menjadi ancaman bagi warung/toko kecil, karena tidak ada persaingan harga yang tajam. Penetapan harga di mini market Soliamitra, tidak berdasarkan penetapan oleh pihak pendamping pada waktu itu (super market besar pendamping), tetapi dibiarkan mengikuti pasaran bebas. Jadi harga di MM Soliamitra lebih mahal sedikit dari warung-warung kecil, tapi masih lebih murah dari super market.Jadi semua segmen masyarakat bisa terlayani. Tidak seperti mini market Franchise sekarang ini, yang pasang harga jauh lebih murah dari warung kecil, sehingga menyedot konsumennya warung kecil.
Bagi pemilik mini marketpun, dengan cara pendampingan ini sebenarnya jauh labih menguntungkan daripada Sistim Franchise, karena sesudah masa pendampingan yang cuma satu tahun, seluruh keuntungan toko menjadi milik nya, disamping penguasaan manajemen toko yang sejak awal pemilik sudah dilibatkan.

MM Soliamitra mempunyai manajemen yang khusus, yang membuat mini market ini ramah lingkungan yaitu tidak menjadi ancaman bagi pelaku usaha kecil (Warung-warung kecil ) disekitarnya. sehingga perlu diappresiasi bahkan mestinya mini market model seperti inilah yang dikembangkan di masyarakat.
Sayang, pemerintah nampaknya tidak tanggap dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Sekarang justru yang mendapat kesempatan luas adalah pembuatan mini market dengan model franchise dari nama-nama terkenal, yang malah membuat warung-warung kecil gulung tikar. Alangkah menyedihkannya.

Padahal apabila yang dikembangkan mini market-mini market dengan model pendampingan seperti Mini Market Soliamitra ini, akan terjaminlah persaingan usaha yang sehat, dan bertumbuh kembanglah usaha kecil, serta terciptalah kesejahteraan yang adil dan merata.

Mini Market Soliamitra
Jalan limo raya 193 kelurahan Limo, Depok


Mini Market Soliamitra
Jalan limo raya 195 kelurahan Limo, Depok
(Tampilan terbaru 2012)
Mini Market Soliamitra II
Kelurahan Grogol, Depok


1 komentar:

  1. Meningkatnya dg tajam jumlah minimarket franchise di kota2 di Indonesia, belum tentu berarti diterima oleh masyarakat. Sama persis dengan semakin menjamurnya mal-mal di kota2 di Indonesia. Bahkan mungkin itu justru cerminan dari ketidak berpihakan pemerintah kepada masyarakat yg adalah ( sebagian besar ) masyarakat kecil/ ekonomi lemah.

    BalasHapus